Manusia yang Bersegera Dalam Kebaikan

Akhwatmuslimah.com – Murid yang bersegera memenuhi kewajiban-kewajiban sebagai pelajar tentu akan mendapatkan tempat tersendiri disisi gurunya, sebagaimana seorang karyawan yang giat melaksanakan tugasnya, memiliki akhlak yang baik dan sikapnya yang rajin disamping tugas utama yang menjadi tanggungjawabnya, sewajarnyalah dia akan menjadi kepercayaan dan disukai atasannya. Begitu pula seorang istri yang setia dan taat kepada suaminya,segera memenuhi panggilannya dan menjalankan kewajibannya dengan baik, sudah barang tentu akan semakin dicintai suami, dan mendapatkan keistimewaan dihatinya.

Perumpamaan sederhana dalam kehidupan sehari-hari diatas mestinya menjadi “pelajaran” bagaimana seorang hamba dalam melaksanakan perintah-perintah Robbnya. Maha Besar ALLAH yang membagi 3 golongan orang-orang mukmin nanti pada hari kiyamat sesuai dengan kadar pengabdiannya kepada-Nya selama didunia. Diantara mereka ada yang menzhalimi sendiri; ada yang pertengahan ; dan ada pula yang bersegera dalam kebaikan. Adapun kedudukan Orang-orang mukmin yang bersegera dalam menyambut kebaikan mempunyai kedudukan yang istimewa disisi-Nya pada hari qiyamat. Sebab mereka orang-orang yang mendahulukan perintah ALLAH dalam segala perkaranya, dan mereka pula orang-orang yang maksimal kesungguhannya dalam memenuhi seruan ALLAH, dengan penuh totalitas.

ALLAH Ta’ala berfirman, (yang artinya) :” Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiridan di antara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar”. {QS.35 :32}

Berbahagialah orang-orang yang ALLAH karuniakan kepadanya kemampuan untuk bersegera memenuhi perintah-Nya, dan tiadalah kelebihan yang dimilikinya kecuali atas kehendak dan kemurahan-Nya semata.

Mengenai ayat tersebut, Ibnu Abbas ra mentafsirkannya, bahwa orang-orang yang menzhalimi diri sendiri adalah orang-orang yang (kemudian) mendapatkan ampunan ALLAH Azza wa Jalla ; golongan pertengahan adalah orang-orang yang dihisab dengan hisab yang ringan, sedang golongan yang bersegera dengan kebaikan adalah orang-orang yang memasuki surga tanpa hisab.

Adapun untuk pelaku dosa besar Rasulullah saw bersabda: “Syafaatku untuk para pelaku dosa besar dari umatku”,begitu yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra,lalu ia (Ibnu Abbas ra) berkata lagi,” Orang yang bersegera dengan kebaikan memasuki surga tanpa hisab, orang yang pertengahan memasuki surga dengan Rahmat ALLAH,sedang orang yang menzhalimi dirinya sendiri serta golongan al-a’raf,mereka memasuki surga dengan syafaat Muhammad saw.

Walaupun kesemua golongan itu pada akhirnya akan memasuki surga dengan derajat yang berbeda-beda, tapi bukan berarti seseorang menjadi lalai dari bersegera memenuhi perintah ALLAH. Sebab dosa-dosa besar yang merupakan kelalaian seseorang boleh jadi didasari kesombongannya terhadap ALLAH, yang menyebabkan dia berani meninggalkan perintah-perintah-Nya. Padahal kita ketahui bahwa tiadalah seseorang masuk surga jika pada hatinya ada seberat biji sawi dari “sombong”… dan juga bahwa para pelaku dosa besar itu akan memasuki surga dengan syafaat nabi Muhammad saw, dimana sebelum itu –sebagaimana yang terdapat dalam hadits- dia akan mengalami proses hisab yang panjang dan babak-babak yang sangat mencekam dan menyedihkan,sebelum akhirnya dimasukkan surga dengan Rahmat ALLAH Azza wa Jalla. Boleh jadi seseorang dengan dosanya harus menerima balasan di neraka terlebih dahulu atas kedurhakaannya, yang 1 hari pada hari itu sebanding dengan 1000 hari didunia.

Bersegera memenuhi seruan dan panggilan ALLAH adalah langkah selamat untuk mendapatkan predikat yang istimewa disisi-Nya. Sebab babak awal kehidupan diakherat adalah kehidupan yang penuh kegoncangan, dimana para shahabat saja berangan-angan untuk menjadi debu saja pada hari itu disebabkan beratnya ujian dan hisab yang bakal terjadi, suasana yang mencekam disaat penantian apakah termasuk orang-orang yang celaka atau bahagia.



Cukuplah diantara contoh sikap bersegera memenuhi perintah ALLAH itu seperti yang disebutkan bunda ‘Aisyah ra,ketika beliau berkata: “Semoga Rahmat ALLAH atas para wanita penduduk madinah, tatkala turun ayat (yang mewajibkan) hijab, mereka bersegera dan dengan serta merta memungut kain-kain tikar mereka untuk dijadikan penutup aurat”…. Subhaanallah, kesungguhan yang luar biasa, dan sikap bersegera yang istimewa, pantaslah kedudukan mereka,para shahabat Radhiyallahu ‘anhum, mendapatkan keridhaan ALLAH Azza wa Jalla .

Begitu pula tindakan para lelaki dari kalangan para shahabat yang terbiasa meminum khomr, yang sebelum itu ayat-ayat mengenai larangan dan keharamannya secara tegas belum turun, tetapi wahyu tentang peringatan secara bertahap sudah ada, dimulai dengan ayat yang menyatakan bahwa pada khomr dan judi itu ada dosa yang besar dan manfaatnya,tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya… tahapan ayat yang turun selanjutnya, melarang sholat dalam keadaan mabuk.

Dan tatkala ayat mengenai larangannya itu turun dan keharamannya secara tegas dibacakan nabi saw, merekapun berkata “kami berhenti (minum) sampai disini Yaa Robb !” sementara itu para shahabat berkata,”wahai Rasulullah,diantara orang-orang itu ada yang mereka sudah meninggal, sementara (sebelum itu) mereka larut dalam perbuatan melampaui batas,mereka minum khomr dan memakan hasil judi, sementara ALLAH telah menjadikan hal itu merupakan perbuatan syetan, (lalu bagaimana dengan mereka)?” kemudian turunlah ayat surah almaidah:93,yang artinya :“Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang shaleh karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang shaleh, kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, kemudian mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”. … lalu Rasulullah saw bersabda,”kalaulah seandainya (waktu itu) diharamkan atas mereka , tentulah mereka meninggalkannya”

Dalam suatu riwayat lain bahkan dikisahkan oleh seorang shahabat, Anas bin Malik ra,”tatkala aku mengelilingkan gelas untuk abu tholhah, abu ubaidah ibn aljarroh, muadz bin jabal, suhail bin baidho, dan abu dujanah, sampai-sampai kepala mereka miring karena sebab ramuan korma segar dan tamr, lalu aku mendengar seseorang yang menyeru: “Perhatikanlah, sesungguhnya khomr itu sudah diharamkan !”. … Anas melanjutkan perkataanya,”maka tidaklah ada diantara kami seseorang yang masuk kepada kami dan tidak pula yang keluar dari kami (saat itu), hingga kami tumpahkan minuman-minuman, dan kami pecahkan wadah-wadahnya, diantara kami juga ada yang berwudlu, dan sebagiannya mandi, lantas kami berparfumkan dengan minyak wanginya ummu sulaim, kemudian kami berangkat ke mesjid, dan ternyata Rasulullah saw sedang membacakan ayat (QS.5:91-92, yang artinya): “Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul (Nya) dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanah Allah) dengan terang”.

Sejatinya bagi orang beriman tunduk dan patuh dengan perintah ALLAH dan bersegera menyambutnya,seperti yang digambarkan dalam kisah-kisah diatas. Tidaklah sepatutnya memikirkan lagi dengan menarik ulur pelaksanaannya, tidak pula mengakhir-akhirkannya yang akan membuat hati menjadi bertambah berat untuk menempuhnya. Sebab perintah dan larangan ALLAH diatas segalanya, ia berkaitan dengan “nilai” kita disisi-Nya, dan berhubungan dengan anugerah kenikmatan dari-Nya kelak ataupun murka dan siksa-Nya.

Betapa banyak diantara orang-orang mukmin yang lalai akan panggilan-Nya,baik itu berhubungan dengan perkara yang wajib seperti menutup aurat, sholat 5 waktu, puasa romadhon, zakat, jihad fii sabiilillah, menolong saudara seiman dengan harta dan nyawa…. ataupun perkara-perkara yang dianjurkan dan disunnahkan seperti sholat sunnah, shodaqoh, bermanis muka,memulyakan tamu… atau juga dalam meninggalkan hal-hal yang diharamkan dan dimakruhkan.

Padahal golongan yang bersegera dalam kebaikan adalah orang yang mengerjakan yang wajib dan sunnah, ia meninggalkan yang haram dan yang makruh serta meninggalkan sebagian yang mubah, …adapun golongan pertengahan adalah orang yang melaksanakan yang wajib, dan ia meninggalkan yang haram, dan terkadang meninggalkan sebagian yang sunnah….. sementara golongan yang disebut menzhalimi diri sendiri, adalah orang yang lalai dalam melaksanakan sebagian yang wajib, dan ia melakukan sebagian yang haram.

Nah, kemudian… dengan pembatasan dan karakteristik mereka, dan dengan jujur kepada ALLAH, masing-masing kita mencoba menimbang, pada golongan yang manakah kita berada dan sejauh mana loyalitas kita pada syari’at ?

Dan kepada ALLAH-lah kita memohon taufiq.

Wallahu a’lam.

Share this post

scroll to top