Mengapa Perencanaan Keuangan Penting Bagi Muslim?

Ilustrasi. (Foto : sentramodalharmoni.co.id)

Ilustrasi. (Foto : sentramodalharmoni.co.id)

Akhwatmuslimah.com – Financial planning is broadly defined as a process of determining an individual’s financial goals, financial priorities, and after considering his resources, risk profile and current lifestyle, to detail a balanced and realistic plan to meet those goals. The individual’s goals are used as guideposts to map a course of action on ‘what needs to be done’ to reach those goals.

Artinya, perencanaan keuangan selain proses penentuan tujuan keuangan dan prioritas keuangan, juga mempertimbangkan sumberdaya yang dimiliki, profil risiko dan gaya hidup saat ini. Agar rencana dibuat secara realistis dan seimbang untuk mencapai sasaran tersebut (gol). Rencana inilah yang digunakan sebagai panduan dan memetakan suatu tindakan, “Bagaimana dan apa yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.”

Contoh-contoh kecil dari kegiatan financial planning adalah mengatur dan mengendalikan pengeluaran bulanan, merencanakan persiapan pendidikan anak, persiapan untuk pergi haji, persiapan pensiun, melindungi keuangan keluarga dengan asuransi, memilih alternatif investasi yang baik untuk mengembangkan kekayaan.

Jadi perencanaan keuangan bukan saja mengurusi masalah Sang Ayah dan Ibu yang dipusingkan dengan tagihan cicilan kredit dan berbagai fasilitas hidup yang terasa menjerat keuangan keluarganya, sehingga penghasilan yang didapatkan tiap bulannya seolah tak menunjukkan “penampakan” pada kemakmuran keluarga, padahal tiap tahunnya penghasilan tersebut selalu mengalami kenaikan. Ada saja kebutuhan keuangan keluarga yang tidak diduga muncul dan harus segera dicarikan jalan keluarnya. Setiap selesai utang yang satu datang lagi utang lainnya, atau setelah selesai tertutupi keuangan suatu kebutuhan, muncul kebutuhan baru. Tak heran bila akhirnya persiapan sekolah anak pun tak sempat terpikirkan dengan matang, akhirnya anakpun terpaksa mendapatkan pendidikan seadanya.

Beberapa alasan kenapa memerlukan Perencanaan Keuangan, yaitu; adanya tujuan keuangan yang ingin dicapai, tingginya biaya hidup dari waktu ke waktu, keadaan perekonomian Indonesia tidak selamanya baik (ada kalanya krisis), fisik manusia tidak selamanya akan selalu sehat, serta banyaknya produk keuangan yang ditawarkan.

Islam tidak membenci harta, namun mewaspadai keburukan perilaku manusia terhadap harta, seperti firman Allah Ta’ala dalam surat Al Isra ayat 26, “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” Diperkuat dengan surat Al Furqon ayat 67,”Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.”
Penegasan ini mensiratkan bahwa seorang muslim harus pandai mengelola uang (harta). Dengan demikian secara tegas dapat dikatakan Islam sebagai penggerak perencanaan keuangan. Mengapa? Al Qur’an diturunkan 14 abad yang lalu, dan sudah menegaskan pentingnya merencanakan keuangan agar bisa membelanjakan ditengah-tengah antara keduanya (tidak berlebihan/ boros dan kikir).

Ketika para Profesional Perencana Keuangan Personal Indonesia menggagas sebuah gerakan yang bertajuk INSAF “Indonesia Sadar Finansial”, penulis tergugah untuk mengenang kembali gagasan penegakan ekonomi syariah. Jika merujuk pada Al Qur’an dan Al Hadits, jelas sekali bahwa pemahaman terhadap harta secara menyeluruh (rezeki) harus dimiliki oleh setiap muslim. Cita-cita gerakan INSAF sebenarnya sejalan dengan ekonomi syariah.

Gerakan INSAF ini mengharapkan dapat peningkatan pengetahuan, pemahaman, dan kecerdasan finansial di Indonesia, sebagai bentuk kepedulian sosial dalam menyejahterakan kehidupan keuangan seluruh masyarakat Indonesia. Gerakan ini mengajak seluruh Pemangku Kepentingan (Stakeholder), dalam hal ini jajaran Industri Keuangan, Regulator, Para Wakil Rakyat, Lembaga Pendidikan, Praktisi Jasa Keuangan, Media Massa, dan Lembaga Kemasyarakatan lainnya untuk bersama-sama bahumembahu mulai berpikir dan bertindak guna meningkatkan kecerdasan finansial rakyat Indonesia.



Bangsa Indonesia akan sejahtera apabila rakyatnya memahami masalah finansial dan mendapatkan solusinya dengan tepat, sehingga masalah-masalah sosial yang berakar dari masalah keuangan keluarga, seperti kriminalitas yang bersumber dari kemiskinan, perpecahan keluarga akibat masalah keuangan, maupun kemiskinan struktural yang diakibatkan oleh salahnya tata kelola keuangan dalam keluarga dapat teratasi.

Perencanaan keuangan sebagai bagian dari upaya mensosialisasikan ekonomi syariah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi penegakan syariat. Menurut Safir Senduk dalam bukunya Merencanakan Keuangan Keluarga, beberapa alasan kenapa memerlukan Perencanaan Keuangan, yaitu; adanya tujuan keuangan yang ingin dicapai, tingginya biaya hidup dari waktu ke waktu, keadaan perekonomian Indonesia tidak selamanya baik (ada kalanya krisis), fisik manusia tidak selamanya akan selalu sehat, serta banyaknya produk keuangan yang ditawarkan.
Menurut Al Qur’an sendiri, setidaknya ada 4 alasan utama, mengapa perencanaan keuangan perlu dilakukan oleh seorang muslim, yaitu:

1. Harta Sebagai Cobaan (Ujian/ Fitnah).
Firman Allah Ta’ala dalam surat ke-8 (Al Anfal) ayat 28 dan At Taghaabun ayat 15. Surat Al Baqarah ayat 155 lebih menegaskan lagi, “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.”

Imam Tirmidzi meriwayatkan hadits hasan dan sahih yang bersumber dari Ka’ab ibnul ‘Iyadh r.a, bahwa Rasulullah S.A.W. bersabda; “Sesungguhnya setiap umat memiliki fitnah. Dan fitnah umatku adalah harta.”
Kita bisa saja membiarkan aktivitas keuangan keluarga mengalir seperti air, tapi bagaimana bila tiba-tiba kehidupan keluarga “terjebak kemacetan” karena salah “pilih jalan”. Kemacetan di jalan mungkin masih bisa menunggu 1-2 jam, tapi bagaimana bila kemacetan keuangan. Apakah keluarga Anda bisa tahan? Bukankah akan menimbulkan stress berkepanjangan. Tentu saja agar bisa menghadapi ujian (kemacetan) dengan baik diperlukan kiat, perencanaan keuangan akan membantu menghadapinya. Bahkan tidak hanya kesempitan, kelapangan (kekayaan) agar dapat berkah dan menunaikan amanah sesuai syariat juga diperlukan perencanaan keuangan.

2. Harta Sebagai Amanah
Menunaikan hak-hak harta setelah didapat, seperti firman Allah dalam surat ke- 6 (Al An’aam) ayat 141 dan Al Isra ayat 26. Agar amanah dapat ditunaikan secara baik (sesuai hak-haknya), tentun diperlukan pengelolaan keuangan yang baik pula, sehingga keuangan dapat diatur sesuai dengan syariat Islam.

3. Harta Harus Dikelola Secara Seimbang (Mengoptimalkan Harta)
Agar menambah syukur nikmat, menghindari sifat buruk manusia dalam hal harta (kikir & boros), surat Al Isra ayat 26 dan surat Al Furqon ayat 67.

4. Harta Berperan Penting dalam Kehidupan/ Ibadah Seorang Muslim
Banyak sekali kaitan harta dengan ibadah seorang muslim. Selain kewajiban berusaha & menafkahi keluarga seperti diperintahkan Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 233, harta juga berperan penting dalam kehidupan muslim lainnya selain zakat, infaq, shadaqah, berqurban, juga berhaji & umroh.
(Agus Rijal, S.E., Marketing & Financial Consultant Syariah –Islamic Financial Planner Independen, ArRIJAL & Partner’S)

Sumber : arrijal9partners 

Share this post

scroll to top