Hukum Meniup Terompet Di saat Pesta Tahun Baru Masehi

Ilustrasi. (Foto: inet)

Ilustrasi. (Foto: inet)

Akhwatmuslimah.com – Mengapa umat islam tidak boleh meniup terompet pada pesta tahun baru dan di larang merayakankanya? Simak paparannya artikel di bawah ini.

Perayaan malam tahun baru boleh jadi merupakan hari pesta sedunia, jutaan orang di seluruh penjuru dunia, termasuk di Indonesia, tumpah ke jalan-jalan atau di tempat-tempat hiburan merayakan pergantian tahun. Di tempat-tempat itu mereka meluapkan kegembiraan seakan-akan baru saja memenangi sebuah pertandingan yang maha berat.

Bagi orang modern, termasuk masyarakat di Indonesia, perayaan tahun baru mungkin hanyalah sebagai suatu momen untuk berpesta dan berhura-hura. Setelah sibuk sepanjang tahun, orang-orang merasa bahwa berpesta pora pada malam pergantian baru merupakan sesuatu yang wajar untuk melepas kepenatan. Namun, jika menilik sejarah, perayaan tahun baru tidaklah sekadar pesta biasa, tetapi sarat dengan berbagai tradisi keagamaan seperti kaum pagan, Kristen, dan juga Yahudi.

Sebelum berlakunya kalender Gregorian, bangsa Eropa di abad pertengahan umumnya menjadikan tanggal 25 Maret sebagai awal tahun baru. Mereka menyebutnya The Feast of Armounciarion, “Hari Raya Pemberitahuan”.

Di dalam tradisi Kristen, tanggal ini dipercaya sebagai hari saat Bunda Maria didatangi Jibril yang memberitahukannya bahwa ia akan melahirkan seorang anak Tuhan.

Setelah diperkenalkan kalender Gregorian pada tahun 1582, secara bertahap kerajaan-kerajaan di Eropa merayakan tahun baru setiap tanggal satu Januari. Kalender Gregorian ini disebut juga kalender Kristen karena menjadikan kelahiran Yesus sebagai tanggal pertama dari kalender tersebut. Meski demikian, kapan persisnya kelahiran Yesus masih menjadi perdebatan di kalangan umat Kristiani. Namun yang jelas, pembuatan kalender ini terkait dengan kepentingan religius di dalam agama Kristen. Sebagai contoh, penetapan hari Minggu (Sunday) sebagai hari libur. Hari ini merupakan hari khusus untuk berkhidmat kepada Tuhan dalam tradisi Kristen, menggantikan hari Sabtu yang lazim dalam tradisi Yahudi.

Salah satu hal yang unik menjelang datangnya malam tahun baru adalah menjamurnya penjualan terompet. Hal ini terkait dengan kesenangan orang merayakan malam tahun baru dengan membunyikan terompet sekeras mungkin untuk memeriahkan suasana. Kebisingan suara terompet ini mencapai puncaknya pada pukul dua puluh empat, atau tepat tengah malam.

Terompet Yahudi

Terompet Yahudi

Tradisi meniup terompet ini pada mulanya merupakan cara orang-orang kuno untuk mengusir setan. Orang-orang Yahudi belakangan melakukan hal itu sebagai kegiatan ritual yang dimaknai sebagai gambaran ketika Tuhan menghancurkan dunia. Mereka melakukan ritual meniup terompet ini pada waktu perayaan tahun baru Yahudi, Rosh Hashanah, yang berarti “Hari Raya Terompet”, yang biasa jatuh pada bulan September atau Oktober. Bentuk terompet yang melengkung melambangkan tanduk domba yang dikorbankan dalam peristiwa pengorbanan Isaac (Nabi Ishaq dalam tradisi Muslim). Hal ini sangat berbeda dengan ajaran Islam yang menetapkan bahwa Nabi Ismail-lah, saudara Nabi Ishaq, yang diminta Allah untuk dikorbankan.



 

Bunyi terompet yang bersahut-sahutan biasanya belum lengkap jika tidak diikuti dengan pesta petasan dan kembang api. Sebagaimana membunyikan trompet, tradisi ini merupakan ritual untuk mengusir setan di dalam tradisi bangsa Cina. Selain itu, petasan juga dipercaya dapat mendatangkan keberuntungan.

Tidak seperti tradisi dalam agama dan kebudayaan lain, Islam tidak pernah menjadikan tahun baru sebagai sebuah hari raya, termasuk tahun baru Hijriah sekalipun. Meski di Indonesia, tahun baru Hijriah merupakan hari libur nasional, tetapi kedudukannya tetaplah bukan hari raya.

Jika Islam sendiri tidak pernah merayakan tahun baru, maka mengapa umat Islam turut pula merayakan perayaan yang sebenarnya merupakan tradisi agama-agama lain? Bukankah Nabi saw. telah mengingatkan bahwa mereka yang ikut-ikut tradisi suatu kaum, maka ia termasuk dalam golongan kaum itu?

Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah Anshar,

“Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat’. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai terompet. Nabi pun tidak setuju, lantas beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pun pulang.” (HR. Abu Daud no. 498. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad)

Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari no. 7319)

Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no. 2669).  [ ]

Share this post

scroll to top