Akhwatmuslimah.com – Lembaga pengawas media Turki menjatuhkan sanksi denda kepada sebuah televisi swasta setempat. Penyebabnya, televisi tersebut menayangkan serial kartun asal Amerika Serikat (AS) ‘The Simpsons’ yang dinilai bermuatan ejekan kepada Tuhan.
Stasiun televisi CNBC-E dikenai sanksi denda sebesar 53 ribu lira atau setara Rp 284 juta oleh Dewan Tertinggi Radio dan Televisi (RTUK). RTUK menilai, salah satu episode ‘The Simpsons’ yang ditayangkan oleh CNBC-E pada 20 September lalu, berisi hinaan terhadap Tuhan.
Episode tersebut berasal dari tayangan ‘The Simpsons’ edisi spesial Halloween yang berjudul ‘Treehouse of Horrors XXII’, yang ditayangkan di AS pada Oktober 2011 lalu. Dalam salah satu segmennya yang berjudul ‘Dial D for Diddly’, Tuhan digambarkan tengah melayani dan memberikan segelas kopi kepada setan.
Dalam adegan lainnya, Tuhan digambarkan sebagai karakter yang mendorong orang lain untuk bunuh diri dalam nama-Nya. Salah satu karakter yang bernama Ned Flanders, yang taat beribadah, dihasut untuk melakukan penyerangan massal setelah mendengar suara dari Kitab Suci yang dipikirnya sebagai suara Tuhan.
Tidak hanya itu, RTUK juga mempermasalahkan salah satu adegan yang menunjukkan salinan Kitab Suci dibakar dan Tuhan digambarkan menghasut anak-anak muda untuk mengkonsumsi alkohol. Demikian seperti diberitakan surat kabar setempat, Hurriyet, dan dilansir AFP, Selasa (4/12/2012).
“Salah satu karakter memanfaatkan karakter lainnya yang religius dengan menghasutnya untuk melakukan pembunuhan. Kitab suci secara terang-terangan dibakar di salah satu adegan dan Tuhan dan setan ditunjukkan dalam wujud manusia,” demikian bunyi laporan RTUK.
Serial kartun ‘The Simpsons’ dikenal sebagai serial komedi yang bertahan lama di AS. Kartun ini pertama kali ditayangkan pada tahun 1989 dan hingga saat ini sudah berjalan lebih dari 500 episode. [Antara]